Dahulu
kala, sekitar tahun 1575, Pemalang merupakan wilayah dengan nama “Babatan”
kemudian berubah menjadi “Pemalang”. Nama Pemalang berasal dari kata pepalang
(Jawa) dengan kata dasar palang mendapat awalan “pe“ yang artinya halangan atau
rintangan. Kata palang berarti cegah, halang atau rintang.
Kata
Pemalang juga berasal dari kata dasar malang (Jawa) artinya melintang, garis
lurus. Dimaksudkan sebagai rintangan atau halangan bagi yang tidak mematuhi,
akan berbuat jahat, bermaksud tidak baik kepada Kabupaten Pemalang. Dilihat
dari masuknya Agama Islam di Pemalang, pada pertengahan abad XVI berarti juga
sebagai batas atupun palang kekuasaan Hindu yang beralih ke Islam.
Selain itu
dihubungkan dengan asal fisiknya, nama Pemalang dihubungkan dengan sungai yang
“malang” (Jawa) yaitu melintang dari timur ke barat, searah dengan pantai laut
Jawa. “Kali” (sungai) yang “malang” (melintang) ini banyak terdapat di
Pemalang, seperti di Kelurahan Widuri (Kecamatan Pemalang), Desa Asemdoyong dan
Kelurahan Beji (Kecamatan Taman), Kelurahan Petarukan (Kecamatan Petarukan) dan
Desa Kecepit (Kecamatan Randudongkal) serta berbagai tempat lainnya.
Untuk
pelacakan Hari Jadi Kabupaten Pemalang dibentuklah Tim berdasarkan Keputusan
Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pemalang tertanggal 1 Maret 1993, Nomor :
188.4/ 531/Hk tentang Pembentukan Tim Penyusun Hari Jadi Kota Pemalang dan
Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia di Pemalang.
Selanjutnya
diadakan kerjasama antara Fakultas Sastra Universitas Gajahmada Yogyakarta
dengan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pemalang yang dituangkan dalam berita
acara kerja sama tanggal 10 September 1992.
Akhirnya
pada tanggal 14 Agustus 1996 berhasil ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Dati
II Pemalang No. 9 Tahun 1996 tentang Hari Jadi Kabupaten Pemalang dengan
dinyatakan sebagai berikut :
“Hari jadi
Kabupaten Pemalang ditetapkan pada tanggal 24 januari 1575 Masehi bertepatan
dengan hari Kamis kliwon 1 Syawal 1496 atau 982 Hijriyah,” paparnya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar